PENGELOLAAN WAKAF PADA LEMBAGA WAKAF YANG BELUM TERDAFTAR PESPEKTF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Penulis

  • Umar Fadhlullah

Kata Kunci:

Nazhir, Manajemen, Wakaf uang, Ketidaksesuaian Hukum

Abstrak

Yayasan Tarbiyatul Mukmin sebagai nazhir wakaf badan hukum memiliki peran sentral dalam manajemen aset wakaf. Permasalahan terletak pada kurangnya manajemen pada aset wakaf di Yayasan Tarbiyatul Mukmin Pabelan Magelang, yang mana beberapa aset wakat uang belum terdata dengan baik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik pengelolaaan wakaf pada yayasan Tarbiyatul Mukmin Pabelan Magelang dan ketidak sesuaiannya dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, Penelitian Kualitatif adalah sebuah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang maupun perilaku yang dapat diamati. teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini Pengelolaan wakaf di Yayasan Tarbiyatul Mukmin Pabelan Magelang menunjukkan adanya upaya dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Hasil dari penelitian ini yaitu; manajemen masih dilakukan secara tradisional dan konservatif, dengan beberapa aspek seperti perencanaan khusus dan pengorganisasian khusus belum diterapkan sepenuhnya. Evaluasi dilakukan secara rutin dan ada peningkatan aset wakaf, tetapi belum ada sistem manajemen yang sepenuhnya terintegrasi. Terdapat beberapa ketidaksesuaian dalam pengelolaan wakaf, terutama terkait dengan administrasi dan pendaftaran tanah wakaf. Sebagian tanah wakaf belum didaftarkan secara resmi ke Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional. Selain itu, nazhir belum mendaftarkan diri sebagai nazhir wakaf uang di Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan administrasi aset wakaf masih belum tercentralkan dengan baik.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

29-04-2024

Terbitan

Bagian

Jurnal Karya Ilmiah