PJ-F2V2281223 PENERAPAN HUKUMAN DI PONDOK PESANTREN DALAM PANDANGAN ANTROPOLOGI HUKUM

PENDIDIKAN

Penulis

  • Pamela Maher wijaya STIT Ihsanul Fikri
  • Azam

Kata Kunci:

penerapan hukuman pondok pesantren, antroplogi hukum

Abstrak

Artikel ini bertujuan menghasilkan deskriptif tentang penerapan hukuman di pondok pesantren dalam pandangan antropologi hukum . Pondok pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia, memiliki sistem hukuman yang unik dan mencerminkan nilai-nilai keagamaan dan budaya. Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan hukuman di pondok pesantren melalui pandangan antropologi hukum, menyelidiki bagaimana nilai-nilai sosial, agama, dan budaya membentuk dan memengaruhi praktik hukuman di dalamnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan analisis dokumentasi. Partisipasi peneliti dalam kehidupan sehari-hari pesantren memberikan wawasan yang mendalam tentang praktik penerapan hukuman. Dalam konteks antropologi hukum, pondok pesantren dianggap sebagai mikrokosmos sosial yang menciptakan tatanan hukum internal yang independen. Hukuman di pondok pesantren tidak hanya bersifat punitif, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan moral dan spiritual. Penelitian ini menggunakan metode observasi partisipatif dan wawancara untuk menggali pemahaman mendalam tentang bagaimana hukuman diterapkan dan diinterpretasikan oleh santri (murid) dan kyai (pengasuh) di pondok pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukuman di pondok pesantren mencerminkan nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, dan keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan. Proses hukuman diintegrasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan ikatan erat antara santri dan kyai. Sanksi seperti hukuman fisik atau psikologis tidak hanya dipandang sebagai hukuman, tetapi juga sebagai sarana untuk membentuk karakter dan moralitas. Antropologi hukum memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana hukuman di pondok pesantren merupakan hasil dari interaksi kompleks antara norma-norma keagamaan, tradisi lokal, dan dinamika sosial. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang keberagaman praktik hukuman di masyarakat Islam tradisional dan memberikan landasan untuk mendiskusikan perbandingan antara sistem hukuman di pondok pesantren dengan sistem hukum formal yang diterapkan di masyarakat umum.

Diterbitkan

28-12-2023

Terbitan

Bagian

Jurnal Karya Ilmiah